Buku ini hadir sebagai rangkaian dari buku Perlindungan Saksi dan Korban yang telah terbit
sebelumnya. Seperti yang diketahui, keberadaan pengungkap fakta (whistleblower)
sangat penting dalam menguak suatu tindak pidana. Namun, pelindungan hukum terhadapnya sangat minim sehingga saksi, pelapor, dan pengungkap fakta tidak merasa aman ketika melaporkan tindak kejahatan. Bahkan, banyak saksi mengalami intimidasi atau tuntutan hukum atas kesaksian yang diberikan serta tidak sedikit saksi yang menjadi tersangka dan juga terpidana. Oleh sebab itu, tidak sedikit kasus yang berhenti di tengah proses peradilan sebab ketiadaan saksi yang menopang tugas aparat penegak hukum.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
114
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-114-824-7
EISBN -
Tahun Terbit
2024
Format Buku9