Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
Ekonomi Perdesaan
Ekonomi Perdesaan
Deskripsi Buku
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Pemahaman mengenai ekonomi perdesaan dalam buku ini dimulai dari Bab I dengan memahami konsep desa dengan beragam ciri khasnya, mulai dari cara penyebutan yang beragam hingga tipologinya. Selain itu, dipaparkan pula keterkaitan desa dengan sektor pertanian serta hubungan keterkaitan desa-kota dalam teori dan implementasi. Bab II menguraikan kondisi desa sebelum dan sesudah implementasi UU Desa sehingga dapat dipahami kondisi-kondisi yang membedakannya,.Hal ini dilatarbelakangi transformasi desa, yang ditandai dengan hadirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa atau dikenal dengan UU Desa. UU Desa memberikan beberapa perubahan mendasar dalam pengaturan desa dan mengoreksi berbagai ketidaksesuaian yang ada di desa, terutama menyangkut kedudukan masyarakat dalam hukum adat, demokrasi, keberagaman, partisipasi masyarakat, kemajuan, dan pemerataan pembangunan di desa yang menimbulkan kesenjangan antarwilayah. Selanjutnya, Bab III membahas tentang karakteristik, bentuk pastisipasi masyarakat desa serta bagaimana bagaimana bekerjanya sebuah kelembagaan masyarakat desa. Salah satu elemen penting yang membentuk kekhasan desa adalah masyarakatnya. Setelah desa bertransformasi, masyarakat Desa adalah subjek pembangunan. Masyarakat Desa pada umumnya memiliki tingkat pastisipasi yang kuat terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. Lembaga adat dan pemerintah desa menampilkan bahwa Kelembagaan diibaratkan sebagai kendaraan untuk melakukan partisipasi secara kolektif, sehingga tanpa adanya kelembagaan, partisipasi tidak akan terjadi. Bab IV dan selanjutnya membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan desa. Diawali dengan perencanaan pembangunan desa, dimana sebuah proses membangun selalu didahului oleh proses perencanaan. Pemerintah Desa setiap tahunnya melakukan hal tersebut untuk menyusun rencana pembangunan baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Dalam proses penganggaran dalam APBDesa juga harus didahului dengan perencanaan yang matang sehingga diharapkan memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan. Bab IV menjelaskan beberapa poin terkait alur perencanaan dan pembangunan di antaranya adalah: Pentingnya Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan Rencana Berjangka, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Proses penganggaran dalam APBDesa. Bab V menjelaskan tentang Konsep Dana Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa yang terdiri dari Konsep, Penyaluran, Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa. Pembahasan mengenai Dana Desa sangat penting karena Dana Desa merupakan salah satu sumber daya pembangunan di desa. Dana Desa yang memiliki konsep penyaluran, penggunaan dan Pengelolaan yang berlandaskan pada undang-undang. Dana Desa yang setiap tahunnya mengalami kenaikan harus dapat dikelola dengan baik agar menghasilkan dampak yang berdampak positif pada perekonomian Desa. Selain Dana Desa, BUM Desa juga sumber daya yang tidak kalah penting. BUM Desa adalah sebuah unit usaha yang berada di satu desa yang dalam prakteknya dapat berupa kegiatan usaha, Simpan Pinjam dan sebagainya. Sedangkan BUM Desa Bersama (Badan Usaha Milik Desa Bersama) adalah sebuah unit usaha yang menjadi satu dari sekian Desa yang saling terintegrasi satu sama lain yang berada dalam Kawasan perdesaan atau dalam satu kecamatan. BUM Desa dan BUMDESMA ini memiliki peraturan yang berupa Peraturan Desa (PERDES) dan Peraturan Desa Bersama (PERMAKADES). Bab VI buku ini menjelakan tentang Tujuan dari adanya BUM Desa, Pendirian BUM Desa, Pengertian BUMDESMA, dan salah satu kesuksesan Badan Usaha Milik Desa yang berada di Kabupaten Malang. Pada akhirnya pembangunan selalu diharapkan membawa hasil yang baik bagi masyarakat. Pembangunan ekonomi desa sebagaimana dirancang dalam RPJPN 2005-2025, diarahkan pada pembangunan yang merata dan adil. Hal tersebut juga diiringi oleh peningkatan kualitas dan kapasitas SDM Desa, sehingga SDA dapat dikelola dengan bijak dan optimal. Penguatan dalam Lembaga yang ada di Desa juga akan menggambarkan sebuah keberhasilan pembangunan Desa sehingga akan membentuk sebuah pengelolaan dan peningkatan dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat Desa. Pada bab terakhir diulas tentang Pembangunan Ekonomi Desa, Peningkatan Kapasitas SDM, Pengelolaan SDA secara berkelanjutan dan penguatan kelembagaan di Desa, sebagai beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam pembangunan desa.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    150

    Penerbit

    UB Press

  • ISBN

    978-602-432-969-3

    EISBN

    978-602-432-969-3

  • Tahun Terbit

    2020

    Format Buku

Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0
Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0